Minggu, 22 November 2015

Sampah di Masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa di apa-apakan lagi. Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap lingkungan sekitar dimana lingkungan menjadi kotor dan sampah yang membusuk akan menjadi bibit penyakit di kemudian hari.
Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan bila tidak dikelola dengan baik, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya dan juga kesadaran dari masyarakat untuk mengelolanya.

1.2 Rumusan masalah
         Rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.   Pengertian sampah
2.   Apa saja jenis-jenis sampah ?
3.   Bagaimanakah pengaruh sampah terhadap manusia dan lingkungan ?
4.   Upaya-upaya pengelolaan sampah ?
5.  Apa saja peran pemerintah dalam memberantas sampah ?

1.3 Tujuan Pembahasan
1)      Mengetahui cara memanfaatkan sampah.
2)      Supaya umat manusia yang membuang sampah sembarangan bisa sadar bahwa perbuatannya itu akan merugikan baginya kelak.
3)      Diharapkan agar semua pihak bisa mengelola sampah dengan baik, sehingga jumlah sampah yang ada bisa berkurang dan lingkungan menjadi asri, bersih, serta lestari.


BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Sampah
Menurut beberapa sumber, ada beberapa pengertian sampah yaitu antara lain:
  1. Sampah (waste) adalah zat-zat / benda-benda tidak berfungsi atau tidak terpakai lagi, baik yang berasal dari rumah-rumah maupun dari sisa-sisa proses industri.

  1. Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan (Kamus Istilah Lingkungan, 1994).

  1. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. (Istilah Lingkungan uyntuk Manajemen, Ecolink, 1996).

  1. Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula. Sampah adlah sumberdaya yang tidak siap pakai. Sampah adalah limbah yang bersifat padat, yang terdiri dari zat organic dan zat anorganik, yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. (DPU. 1990).

  1. Sampah adalah semua buangan padat yang dihasilkan dari seluruh kegiatan manusia dan hewan yang tidak berguna atau tidak diinginkan (Tchobanoglous, Theiseen dan Eliassen, 1993).

  1. Sampah sebagai limbah

7.     Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).

8.    Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.
Pengertian sampah diatas, sampah dapat diartikan sebagai limbah pada sisa aktivitas manusia/masyarakat, tidak terpakai, dapat bersifat organik maupun anorganik; karena membahayakan kesehatan lingkungan harus dibuang/ disingkirkan/dikelola dari lingkungan. Dengan demikian diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk mengelola sampah perkotaan.

Sampah berasal dari beberapa tempat, yakni :

  1. Sampah dari pemukiman penduduk pada suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal disuatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya.

  1. Sampah dari tempat-tempat umum dan perdagangan tempat tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan melakukan kegiatan. Tempat-tempat tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan umumnya berupa sisa-sisa makanan,sayuran busuk, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng-kaleng serta sampah lainnya. 

Berbagai macam sampah yang telah disebutkan diatas hanyalah sebagian kecil saja dari sumber- sumber sampah yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah. Terutama penumpukan sampah yang terjadi di tempat-tempat umum seperti di pasar-pasar.
Sampah sebagai sumber pencemar lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pengotoran lingkungan, pencemaran air, tanah, tempat berkembangnya bibit penyakit, penyumbat saluran air yang menyebabkan banjir. Selain itu sering pula timbunan sampah merusak keindahan kota dan menimbulkan bau yang kurang enak.
2.2 Jenis-jenis sampah
Menurut Daniel (2009) terdapat tiga jenis sampah, di antaranya:
  1. Sampah organik: sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah/biologis, seperti sisa makanan dan guguran daun. Sampah jenis ini juga biasa disebut sampah basah.
  2. Sampah anorganik: sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis. Proses penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut di tempat khusus, misalnya plastik, kaleng dan styrofoam. Sampah jenis ini juga biasa disebut sampah kering.
  3. Sampah bahan berbahaya dan beracun (B3): limbah dari bahan-bahan berbahaya dan beracun seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik dan lain-lain.
Sementara Alex (2012) lebih menjelaskan jenis-jenis sampah lebih rinci sebagai berikut:
1.   Berdasarkan Sumbernya
  1. Sampah alam: sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah.

  1. Sampah manusia: hasil-hasil dari pencernaan manusia, seperti feses dan urin.

  1. Sampah rumah tangga: sampah dari kegiatan di dalam rumah tangga, sampah yang dihasilkan oleh kebanyakan rumah tangga adalah kertas dan plastik.

  1. Sampah konsumsi: sampah yang dihasilkan oleh manusia dari proses penggunaan barang seperti kulit makanan dan sisa makanan.

  1. Sampah perkantoran: sampah yang berasal dari lingkungan perkantoran dan pusat perbelanjaan seperti sampah organik, kertas, tekstil, plastik dan logam.

  1. Sampah industri: sampah yang berasal dari daerah industri yang terdiri dari sampah umum dan limbah berbahaya cair atau padat.

  1. Sampah nuklir: sampah yang dihasilkan dari fusi dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia.
2.   Berdasarkan Jenisnya
  1. Sampah organik: buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya.

  1. Sampah anorganik: sisa material sintetis seperti plastik, logam, kaca, keramik dan sebagainya.
3.   Berdasarkan Bentuknya
  1. Sampah padat: segala bahan buangan selain kotoran manusia, urin dan sampah cair.

  1. Sampah cair: bahan cairan yang telah digunakan lalu tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
Contoh sampah Organik, Anorganik dan B3
1. Sampah Organik (Sampah Basah)
Sampah organik yaitu sampah yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup (material biologis) yang dapat membusuk dengan mudah, misalnya:
- sisa makanan,
- dedaunan kering,
- buah dan sayuran.

2. Sampah Anorganik (Sampah Kering/Non-organik)

Sampah jenis ini berasal dari bahan baku non biologis dan sulit terurai, sehingga seringkali menumpuk di lingkungan. Sampah anorganik atau disebut juga sampah kering sulit diuraikan secara alamiah, sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Yang tergolong ke dalam sampah anorganik yaitu:
- plastik dalam bentuk botol, kantong, dan sebagainya,
- kaleng,
- kertas,
- kaca,
- styrofoam,
- dan lain-lain.

3. Sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
Yaitu limbah dari bahan yang beracun dan berbahaya seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik, pertambangan, dan sebagainya.
Ketiga jenis sampah tersebut banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menangani permasalahan sampah, biasanya sampah dipilah-pilah sesuai jenisnya. Menggunakan tiga tempat sampah berbeda, yaitu organik, anorganik, dan B3, masing-masing jenis sampah akan mendapat perlakuan yang berbeda. Untuk sampah anorganik dapat dibuat kompos, sampah anorganik dapat didaur ulang atau dijadikan bahan kerajinan tangan, sedangkan sampah B3 harus diolah secara khusus menggunaan metode kimia, fisik, dan biologi dengan tujuan menghilangkan atau mengurangi sifat berbahaya dan beracunnya.
Sampah, apabila terlalu banyak akan menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Untuk mengatasinya, diperlukan teknik 4R (Reduce, Reuce, Recycle, Replace) untuk mengurangi sampah. Selain itu, kepedulian kita terhadap lingkungan turut memegang peranan penting dalam upaya pelestarian lingkungan.


2.3 EFEK SAMPAH TERHADAP MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Efek sampah terhadap manusia dan lingkungan sebagai berikut :

2.3.1Dampak terhadap Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1.      Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.

  1. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).

3.      Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.

  1. Sampah beracun:
Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2.3.2.Dampak terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
2.3.3.Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampaknya antara lain :
1.      Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.

  1. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.

3.      Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).

4.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.

5.      Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
2.4 Cara pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah meliputi pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
Cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut:

1. Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah. Pengumpulansampah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Oleh sebab itu, mereka ini harus membangun atau mengadakan tempat khusus untuk mengumpulkan sampah. Kemudian dari masing-masing tempat pengumpulan sampah tersebut harus
diangkut ke tempat penampungan sementara (TPS) sampah, selanjutnya ke tempat penampungan akhir (TPA). Mekanisme, sistem, atau cara pengangkutannya untuk daerah perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat
produksi sampah, khususnya dalam hal pendanaan. Sedangkan untuk daerah pedesaan pada umumnya sampah dapat dikelola oleh masing-masing keluarga tanpa memerlukan TPS maupun TPA. Sampah rumah tangga daerah pedesaan umumnya didaur ulang menjadi pupuk.

2. Pemusnahan dan Pengolahan Sampah. 

Pemusnahan dan/atau pengolahan sampah padat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain sebagai berikut:

 (1) ditanam (landfill) yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian 
      sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah. 

(2) dibakar (inceneration) yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar didalam
      tungku pembakaran (incenerator). 

(3) dijadikan pupuk (composting) yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk (kompos), khususnya untuk sampah organik daun-daunan, sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk. Di daerah pedesaan hal ini sudah biasa sedangkan di daerah perkotaan hal ini perlu dibudayakan. Apabila setiap rumahtangga dibiasakan untuk memisahkan sampah organik dengan anorganik kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk tanaman, dapat dijual atau dipakai sendiri. Sedangkan sampah anorganik dibuang dan akan segera dipungut oleh para pemulung. Dengan demikian masalah sampah akan berkurang

Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:
1 mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis, atau
2 mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

Terdapat perbedaan tentang pengelolaan sampah, tergantung dari jenis sampah itu sendiri.
Cara-cara pengelolaan sampah
1. Daur-ulang
2. Pengkomposan
3. Pengurugan sampah

Manfaat pengelolaan sampah
1. Penghematan sumber daya alam
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)

Bencana sampah yang tidak dikelola dengan baik
1. Longsor tumpukan sampah: Longsor sampah Leuwigajah
2. Sumber penyakit

3. Pencemaran lingkungan
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ± 80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahanbahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.

Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan aktivator kompos atau
menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif
rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.

Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian. Berikut disajikan bahan-bahan yang umum dijadikan bahan baku pengomposan.

2.5 Peran Serta Pemerintah dalam Pengurangan Sampah
UU No.18 Tahun 2008 Pasal 20 ayat 2 tentang PENGURANGAN SAMPAH:
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:

a.   menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu;
b.   memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan;
c.   memfasilitasi penerapan label produk yang ramah lingkungan;
d.   memfasilitasi kegiatan mengguna ulang dan mendaur ulang; dan
e.   memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang.

Peran serta pemerintah dalam mengelola sampah di wilayahnya saat ini menjadi sangat penting guna mereduksi jumlah sampah yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, salah satu cara penanganan sampah yang mengedepankan peran serta pemerintah di masyarakat adalah dengan menyediakan fasilitas pengolahan sampah secara "breakdown area" artinya sampah yang dapat diolah langsung oleh para penghasil utama sampah harus diberikan ruang dan dikembangkan secara tepat guna, tepat teknologi, dan tepat terapan.

Banyak kegiatan perlakuan terhadap sampah baik secara profitable atau unprofitable, yang dilakukan oleh masyarakat melalui pembinaan pemerintah daerah, sehingga dapat kita menjumpai sampah yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi, namun diantara semua perlakuan sampah tersebut mengalami kendala di dalam pemilahan sampah yang dibagi pada beberapa jenis dan tata perlakuan.








BAB III
Penutup
3.1.KESIMPULAN DAN SARAN

3.1.1.    Kesimpulan

Dampak yang ditimbulkan dari tumpukan sampah yang berlebihan dapat mengundang lalat, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air. Sehingga menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan.
Selain dampak yang telah disebutkan tadi, secara tidak langsung sampah yang menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas  rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O).
Pengolahan sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya secara kimiawi melalui pembakaran, cara biologis melalui proses composing, dan daur ulang (pemanfaatan kembali).

3.1.2.    Saran
Agar terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman maka diharapkan kesadaran dari seluruh warga masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama di lingkungan kampus Gunadarma ini. Selain itu juga diharapkan agar sampah-sampah tersebut diolah sehingga memberikan manfaat dan menghindari pencemaran lingkungan.










DAFTAR PUSTAKA
http://www.kajianpustaka.com/2015/02/pengertian-jenis-dan-dampak-sampah.html
http://www.ilmusipil.com/pengertian-sampah
http://mulanovich.blogspot.co.id/2013/10/jenis-jenis-sampah.html
https://ayodarling.wordpress.com/2013/04/07/jenis-jenis-sampah/
https://ardansirodjuddin.wordpress.com/2008/08/05/efek-sampah-terhadap-manusia-dan-lingkungan/
http://kumpulanpertanyaanpenting.blogspot.co.id/2014/11/bagaimana-cara-cara-pengolahan-sampah-yang-baik-agar-tidak-menggangu-kesehatan-masyarakat.html
http://sosblit.blogspot.co.id/2013/01/peran-serta-pemerintah-dalam.html







Tidak ada komentar:

Posting Komentar